Bawaslu Indikasikan Pilkada Takalar Berakhir di MK
"Jika melihat dari pilkada-pilkada sebelumnya, Takalar itu rawan akan berakhir di MK. Dan itu sesuai pengamatan dari beberapa kali pilkada," katanya
Penulis: Waode Nurmin | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur Wa Ode Nurmin
TRIBUN-TIMUR.COM, TAKALAR- Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Takalar baru akan berlangsung 2017 mendatang. Namun hasil pilkada tersebut terindikasi akan berakhir di Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal ini diungkapkan Ketua Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia, Muhammad, saat menghadiri sosialisi bersama stakeholder di aula Islamic Center, Takalar, Selasa (14/6/2016).
"Jika melihat dari pilkada-pilkada sebelumnya, Takalar itu rawan akan berakhir di MK. Dan itu sesuai pengamatan dari beberapa kali pilkada," katanya
Dari indikasi gugatan tersebut, tentu dikarenakan adanya kecurangan. Inilah yang menurut Muhammad bisa menguntungkan Bawaslu untuk mengantisipasi sejak awal.
Dan Muhammad, berharap persoalan hasil pilkada nantinya tidak akan berakhir di MK.
Sementara, Ketua Panitia Pengawasan pemilihan umum (Panwaslu) Takalar, Ibrahim Salim, mengatakan bahwa untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya kecurangan dalam pilkada yang akan datang pihaknya melakukan sosialisasi terkait hal tersebut.
"Kami melakukan sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman kepada para calon pemilih dan pemilih pemula," katanya.
Ibrahim menambahkan yang paling ditekankan dalam sosialisasi adalah banyaknya potensi terkait netralitas Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan maraknya money politik.
"Tidak hanya sosialisasi seperti itu saja yang akan dilakukan, tapi penyampaian informasi terkait pilkada disetiap kesempatan oleh Panwaslu juga akan sering dilakukan sehingga kecurangan yang biasanya terjadi tidak lagi terulang,"jelasnya.
Harapannya, semua masyarakat menjadi pengawas jalannya pilkada karena bukan Panwaslu saja yang menjadi pengawas nantinya tapi masyarakat juga.(*)