Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ini 5 Fakta Pembunuhan Gadis Cantik yang Berani Lawan Pemerkosanya dan Akhirnya Tewas

Angesti ditemukan dalam keadaan tanpa menggunakan celana dan hanya menggunakan bra.

Editor: Mahyuddin
tribunnews.com
Angesti Sistiani gadis cantik dan ramah ini akhirnya tewas di tangan pemerkosanya. 

Adi yang menjadi tersangka itu dikenakan pasal berlapis atas perbuatannya, yakni pasal 339 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 291 ayat (2) KUHP.

"Hukumannya penjara di atas lima tahun," kata Yusri.

Penyidik, kata Yusri, masih menunggu hasil autopsi terhadap korban yang dilakukan Tim Dokter Forensik Rumah Sakit R Syamsudin.

Kepala Satreskrim Polresta Sukabumi, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Jhoni S Nugraha mengatakan, saat ini DS belum ditetapkan sebagai tersangka.

Meskipun DS sudah mengakui telah membunuh gadis berusia 19 tahun itu.

3. Hanya Ingin Memperkosa

DS mengaku awalnya tidak berniat untuk membunuh Angesti.

Ia hanya ingin memperkosa Angesti.

Tapi saat hendak melaksanakan niatnya itu, Angesti melawan.

4. DS Bunuh Angesti dengan Cara Mencekik


DS mengaku kalap karena mendapat perlawanan dari Angesti.

Lalu mencekik Angesti hingga tewas.

5. DS Jatuh Cinta Pada Angesti Sejak Lama

DSmengatakan, selama ini, dia memang jatuh hati pada Angesti.

Apalagi DS tinggal di rumah yang letaknya bersebelahan dengan warung bubur milik nenek korban, yang selama ini dijadikan tempat tinggal oleh korban.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved