VIDEO: Polda Periksa Empat Saksi Kasus Dugaan Penganiayaan Rezky
Erwin memastikan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lainnya seperti panitia kegiatan Tim Bantuan Medis (TBM) Fakultas Kedokteran (FK) UMI
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Selatan telah periksa empat saksi atas kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang mahasiswi kedokteran Universitas Muslim Indonesia (UMI).
"Kami sudah periksa empat saksi, salah satunya adalah pelapor (Asriadi) dari pihak keluarga yang melaporkan kasus tersebut," kata Direskrimum Polda Sulawesi Selatan Komisaris Besar (Kombes) Pol Erwin Zatma saat ditemui di Mapolda Sulsel Jl Perintis Kemerdekaan, Kamis (9/6/2016).
Walau tidak disebutkan secara rinci tiga saksi tersebut. Tapi, Erwin memastikan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lainnya seperti panitia kegiatan Tim Bantuan Medis (TBM) Fakultas Kedokteran (FK) UMI juga akan dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan dan kesaksian.
"Yang jelasnya kami akan memanggil juga saksi-saksi seperti panitia dari pihak Fakultas kedokteran umi yang menyelenggarakan kegiatan ini nantinya dalam waktu dekat," lanjut Kombes Erwin.
Pihak Polda juga menilai kematian Reszky Eviena Syamsul (22) mahasiswa FK angkatan 2014 ini ada kelalaian.
Sebelumnya, pihak keluarga Rezky juga telah melaporkan dugaan tersebut. Namun, tidak cukup 48 jam, pihak keluarga pun kembali mencabut laporan tersebut dengan alasan jenazah yang telah dimakamkan.(*)