Stok Daging di Maros Cukup Saat Ramadan
MI, saat ditemui media di Mapolsek Somba Opu, mengaku dari total hasil curian sebanyak 31 karung beras, mereka jual didaerah Kecamatan Pallangga juga.
Penulis: Waode Nurmin | Editor: Ina Maharani
Laporan Wartawan Tribun Timur Wa Ode Nurmin
TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA- Empat pelaku pencuri beras milik kepala pantinya sendiri, masing-masing MI (17), HA (14), AH (13), dan HA (17), mengaku menjual hasil curiannya seharga Rp 200 ribu.
MI, saat ditemui media di Mapolsek Somba Opu, mengaku dari total hasil curian sebanyak 31 karung beras, mereka jual didaerah Kecamatan Pallangga juga.
"Ditempat penjual beras ji. Memang tempat khusus jual beras. Satu karung kita jual Rp 200 ribu, yang beratnya 25 Kg, " katanya.
Aksi pencurian itu, sudah mereka lakukan sejak Januari lalu. Namun MI dan HA (14) belum cukup sebulan ikut melakukan aksi tersebut.
"Kita curi dirumahnya kepala panti di Pallangga. Biasa memang kita diminta jaga rumahnya. Karena disitu disimpan beras sumbangan dari orang untuk panti," katanya lagi.
MI juga mengaku melakukan aksi itu pada waktu malam hari. Sekitar pukul 20.00 wita - 21.00 wita. Dan langsung dijual saat itu juga.
Dari pengakuan keempat anak panti ini, hasil penjualan beras itu digunakan untuk jajan dan membeli baju.
Sementara kepala panti, Ilyas, yang juga berada di polsek, mengatakan baru mengetahui aksi anak pantinya itu.
"Saya tahunya dari anak panti yang lain juga. Katanya mereka mau curi lagi dekat lebaran. Setelah saya tanya langsung mereka mengaku. Jadi saya laporkan," ujarnya.
Namun lanjut Ilyas, dia masih berniat untuk membawa keempat anak itu kembali ke pantinya, setelah dibina di polsek.
Kapolsek Somba Opu, AKP Prabowo, mengatakan kasus ini sekarang dilimpahkan ke Polsek Pallangga dengan alasan TKP berada di Pallangga.
"Sudah dibawa ke Polsek Pallangga. Karena TKP nya disana," katanya