Kasus Guru Cubit Siswa di Bantaeng
Nurmayani Salam Akan Didampingi Pengacara dalam Persidangan
Nurmayani melalui suaminya Darmawansyah rencananya akan mengambil pengacara untuk mendapinginya selama di pengadilan.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Mahyuddin
TRIBUNBANTAENG.COM - Nurmayani Salam hadir bersama suami Darmawansyah dan beberapa kerabatnya di Pengadilan Negeri Bantaeng, Jl A Mannappiang, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, Rabu (1/5/2016).
Kehadiran guru SMP 1 Bantaeng yang dipidanakan karena mencubit muridnya untuk mengikuti persidangan dengan agenda mendengarkan kesaksian korban dalam persidangan.
Nurmayani melalui suaminya Darmawansyah rencananya akan mengambil pengacara untuk mendapinginya selama di pengadilan.
"Iye ibu juga sudah setuju untuk didampingi pengacara jadi kita rencana ambil," ujar Darmawansyah saat di temui TribunJeneponto.com.
Nurmayani hadir di Kantor Pengadilan Negeri Jeneponto sejak pukul 09.30 Wita namun sampai berita ini ditulis, Jaksa Penuntut Umum yang rencananya akan menghadirkan saksi tak kunjung tiba.
Sidang kasus penganiayaan murid tersebut akan dipimpin hakim Chitta Cahyanintyas.(*)