Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Operasi Patuh 2016

Selama Operasi Patuh, Polres Luwu Tilang 788 Pengendara

pengendara tidak dilengkapi surat-surat kendaraan dan tidak menggunakan helm.

Penulis: Sudirman | Editor: Ina Maharani
zoom-inlihat foto Selama Operasi Patuh, Polres Luwu Tilang 788 Pengendara
TRIBUN TIMUR/SUDIRMAN
Kasat lantas Polres Luwu, AKP Ahmad

Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman

TRIBUN-TIMUR.COM, BELOPA - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Luwu, menilang 788 pengendara selama operasi patuh.

Kasat lantas Polres Luwu, AKP. Ahmad, saat ditemui di Warkop Topoka Belopa, Senin (30/5/2016), mengatakan, pengendara yang ditilang di Luwu, kebanyakan dari pengendara bermotor.

Pelanggaran terbanyak yang ditemukan, ialah, pengendara tidak dilengkapi surat-surat kendaraan dan tidak menggunakan helm.

Bagi pengendara yang ditilang, akan langsung mengikuti sidang di Pegadilan Negeri (PN) Palopo setiap hari Jumat.

"Biasa ada pengendara dikasih waktu satu minggu setelag ditilang dan biasa juga dua minggu kemudian, tergantung dari kesiapannya," tambah Ahmad.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved