Operasi Patuh 2016
Selama Operasi Patuh, Polres Luwu Tilang 788 Pengendara
pengendara tidak dilengkapi surat-surat kendaraan dan tidak menggunakan helm.
Penulis: Sudirman | Editor: Ina Maharani
Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, BELOPA - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Luwu, menilang 788 pengendara selama operasi patuh.
Kasat lantas Polres Luwu, AKP. Ahmad, saat ditemui di Warkop Topoka Belopa, Senin (30/5/2016), mengatakan, pengendara yang ditilang di Luwu, kebanyakan dari pengendara bermotor.
Pelanggaran terbanyak yang ditemukan, ialah, pengendara tidak dilengkapi surat-surat kendaraan dan tidak menggunakan helm.
Bagi pengendara yang ditilang, akan langsung mengikuti sidang di Pegadilan Negeri (PN) Palopo setiap hari Jumat.
"Biasa ada pengendara dikasih waktu satu minggu setelag ditilang dan biasa juga dua minggu kemudian, tergantung dari kesiapannya," tambah Ahmad.