Ditjen Pajak Gelar Konferensi Pers, Terkait Kasus Pengemplang Pajak
Konferensi pers terkait Tindakan Hukum Atas Pelaku Tindak Pidana di Bidang Perpajakan. Adapun pelaku dimaksud yaitu AH.
Penulis: Sakinah Sudin | Editor: Ina Maharani
Laporan Wartawan Tribun Timur, Sakinah Sudin
TRIBUNTIMUR.COM, MAKASSAR - Manajemen Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Tenggara (Sulselbaltra) mengadakan konferensi pers di Ruang Rapat lantai 3, Gedung Kanwil DJP Sulselbartra (Gedung Coklat), Jl Urip Sumoharjo KM 4 Makassar, Senin (30/5/2016).
Konferensi pers terkait Tindakan Hukum Atas Pelaku Tindak Pidana di Bidang Perpajakan. Adapun pelaku dimaksud yaitu AH.
AH merupakan tersangka pengemplang pajak yang merupakan direktur Direktur PT Intikarsa Global Konstruksi (IGK) dan PT Intikarsa Global Energi.
Hadir dalam kegiatan Kepala Kanwil DJP Sulselbaltra, Neilmadrin Noor, dan jajaran manajemen.
Selain itu, ada Kepala Seksi Penuntutan Kejaksaan Tinggi Sulsel, Sandi, dan Kepala Bagian Humas Polda Sulsel, Barung Mangera. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/mengadakan-konferensi-pers-d_20160530_104949.jpg)