Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Enam Jaksa Kejari Makassar Turun Cek Fisik Gendang Dua

Untuk menelusuri proyek gendang dua di setiap kecamatan selama dua hari terakhir.

Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Kondisi tempat sampah yang berbentuk gendang dua di Jl Ratulangi, Makassar, Senin (23/5/2016). Kejaksaan Negeri Makassar akan memanggil ulang 14 Camat di Makassar terkait pengadaan tempat sampah Gendang Dua. Ke-14 camat di Makassar itu terindikasi melakukan pengadaan Gendang Dua yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan Pemerintah Kota Makassar. TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Penyidik Kejaksaan Negeri Makassar terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan gendang dua atau tempat sampah yang menjadi program andalan Pemerintah Kota Makassar.

Selain menyita berkas atau dokumen pengadaan gendang dua tahun 2014 kepada 14 Camat se-Kota Makassar, Kejaksaan juga melakukan cek fisik ke lapangan.

Setidaknya, enam jaksa Kejari Makassar dikerahkan untuk menelusuri proyek gendang dua di setiap kecamatan selama dua hari terakhir. Sampai saat ini masih berlangsung.

"Mulai kemarin tim kami turun kelapangan untuk cek fisik. Pengecekan ini rencananya digelar sampai hari Senin," kata kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Makassar, Sry Suryanti kepada Tribun, Jumat (27/5/2016).

Berita selengkapnya dapat dibaca pada edisi cetak Harian Tribun Timur, Sabtu (28/5/2016) hari ini. (*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved