Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Hari Ini, Empat Camat Diperiksa di Kejari Makassar

Pemeriksaan ini terkait adanya dugaan korupsi pengadaan tempat sampah gendang dua di setiap kecamatan senilai Rp 2,7 miliar.

Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Gendang dua di Jl AP Pettarani, Makassar. Empat camat lingkup Pemerintah Kota Makassar hari ini dipanggil untuk menjalani pemeriksaan di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar. Pemeriksaan ini terkait adanya dugaan korupsi pengadaan tempat sampah gendang dua di setiap kecamatan senilai Rp 2,7 miliar. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Empat camat lingkup Pemerintah Kota Makassar hari ini dipanggil untuk menjalani pemeriksaan di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar.

Pemeriksaan ini terkait adanya dugaan korupsi pengadaan tempat sampah gendang dua di setiap kecamatan senilai Rp 2,7 miliar.

Keempat camat ini sebelumnya tidak hadir saat Kejari Makassar memanggil 14 camat untuk diperiksa dan menyerahkan dokumen, Selasa (24/5/2016).

Mereka beralasan tidak dapat hadir karena sakit dan belum menemukan dokumen yang dibutuhkan penyidik Kejari Makassar.

Camat yang akan menjalani pemeriksaan masing-masing, Camat Mariso Hasan Sulaiman, Camat Rappocini Hamri Haiya, Camat Ujung Tanah Andi Unru, dan Camat Tamalanrea Kaharuddin Bakti.

“Kita sudah buat surat pemanggilan. Besok (hari ini), mereka harus hadir karena sebelumnya mereka tidak hadir,” kata Deddy Suwardi, Kepala Kejari Makassar, Kamis (26/5).

Berita selengkapnya dapat dibaca pada edisi cetak Harian Tribun Timur, Jumat (27/5/2016) hari ini. (*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved