VIDEO: Penjelasan Kajari Tana Toraja Soal MoU TP4D
Bupati Tana Toraja Nicodemus Biringkanae dan Kepala Kejari Makale Jaka Suparman yang bertanda tangan.
Penulis: Yultin Rante | Editor: Ilham Mangenre
TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tana Toraja Jaka Suparman seusai penandantanganan nota kesepahaman, Memorandum of Understanding (MoU) untuk TP4D di ruang pola Kantor Bupati Tana Toraja, Makale, Rabu (25/5/2016).
TP4D: Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah.
Bupati Tana Toraja Nicodemus Biringkanae dan Jaka Suparman yang bertanda tangan.
"Dibentuknya TP4D dan pelaksanaan MoU ini karena rendahnya penyerapan anggaran pembangunan di daerah, dan sesuai intruksi presiden," kata Kepala Kejari Makale Jaka Suparman.
MoU ini dirangkaikan sosialisasi TP4D.
Jaka juga menyampaikan, "kami membuka call center untuk informasi penanganan perkara, tilang, pelayanan, penyuluhan, pendapat, pertimbangan, bantuan, dan tindakan hukum."
Call center Kejari Makale: 0852 2222 9001. (*)