Mangkir, Empat Camat Kembali Dipanggil ke Kajari Makassar
Dari 14 camat yang dilayangkan pemanggilan, hanya 10 camat yang memenuhi pemeriksaan.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Kejaksaan Negeri Makassar kembali melayangkan pangggilan ulang pemeriksaan terhadap empat camat yang mangkir, Rabu (25/5/2016) kemarin atas kasus dugaan korupsi pengadaan tempat sampah atau gendang dua.
"Yang tidak hadir kami sudah buatkan surat pemanggilan untuk datang hari Jumat ini," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Makassar, Sry Suriyanti.
Sry mengemukakan dari 14 camat yang dilayangkan pemanggilan, hanya 10 camat yang memenuhi pemeriksaan.
Kesepuluh pejabat Pemerintah Kota Makassar itu diperiksa seputar perananya pada saat menjabat sebagai camat pada tahun 2014.
Selain diperiksa, mereka juga diminta menyerahkan dokumen dan berkas pengadaan gendang dua tahun 2014. (*)