Jaksa Usut Pengadaan BHP Dinkes Parepare
"Kasus ini sudah dalam proses penyelidikan dan PPK sudah dipanggil untuk dimintai klarifikasi,"katanya.
Penulis: Mulyadi | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare mengusut pengadaan Barang Habis Pakai (BHP) Dinas Kesehatan Kota Parepare sebanyak Rp 2,7 miliar tahun anggaran 2015.
Kepala Seksi (Kasi) Intel, Kejari Parepare, mengungkapkan, Selasa (24/5/2016) sudah meminta klarifikasi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan BHP ini.
"Kasus ini sudah dalam proses penyelidikan dan PPK sudah dipanggil untuk dimintai klarifikasi,"katanya.
Yusuf menjelaskan, pemanggilan PPK pengadaan BHP ini terkait proses administrasi dan penganggaran dalam pengadaan di Dinas Kesehatan tersebut.
"Kita usut kasus pengadaan BHP ini setelah adanya laporan yang dilayangkan ke Jaksa Agung Muda Intelejen, Kejagung,"jelas Yusuf.
Yusuf menjelaskan, proses penyelidikan di pengadaan itu, masih seputaran klarifikasi, penyidik menduga sesuai laporan yang masuk adanya nilai mark up dari pengadaan itu.
Penyidik dalam waktu dekat akan memanggil sejumlah pengusaha konstruksi yang mengikuti proses tender termasuk pemenang.
"Sementara kita pelajari proses sambil meminta klarifikasi yang rencananya akan memeriksa perusahaan pemenang dan distributor,"jelasnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/tribun-timurcom-large_20150428_150258.jpg)