Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tim TP4D Ambil Keterangan Camat Rappocini dan Kadispora Makassar Selama Dua Jam

Mereka memenuhi panggilan tim TP4D mulai pukul 14.30 wita dan selesai pukul pukul 16.30 wita di kantor Kejaksaan Negeri Makassar.

Penulis: Hasan Basri | Editor: Anita Kusuma Wardana

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-Tim Pengawal Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Makassar mengambil keterangan dua pejabat Pemerintah Kota Makassar seputar pengelolaan Lapangan Emmy Saelan Jl Hertasning, kecamatan Rappocini Makassar, Jumat (20/5/2016).

Kedua pejabat tersebut yakni, Camat Rappocini, Hamri dan Kepala Dinas Pemuda Olahraga (Kadispora) Makassar, Hendra. Mereka memenuhi panggilan tim TP4D mulai pukul 14.30 wita dan selesai pukul pukul 16.30 wita di kantor Kejaksaan Negeri Makassar.

Menurut Ketua Tim TP4D Makassar, Andi Fajar, pemanggilan kedua pejabat Pemerintah Kota Makassar guna meminta klarifikasi seputar lapangan Emyasaelan yang belum jelas siapa pengelolahnya.

"Bukan diusut, tapi hanya sebatas meminta karifikasi mengenai lapangan Emmy saelan untuk mengetahui siapakah yang mempunyai kewenangan dalam memelihara dan mengelolah lapangan tersebut,"kata Andi Fajar yang juga selaku Kepala Seksi Intelijen Kejari Makassar.

Andi Fajar, kedua pejabat tersebut diambil keteranganya hampir dua jam lebih di kantor Kejari Makassar. Hasilnya, kedua pejabat itu mengaku tidak mengetahui pengelolah lapangan tersebut, apakah termasuk asset Pemkot atau Perumnas

Selanjutnya untuk memastikan legalitas Lapangan itu, dalam waktu dekat, TP4D kembali menjadwalkan mengundang pihak Perumnas dan Pemkot untuk memperjelas legalitas lapangan tersebut.

"Pemerintahan itu harus bahu membahu dan berkesinambungan, jangan jalan sendiri sendiri , serta jangan memunculkan ego sektoral demi mewujudkan masyarakat yang berkesejahteraan"tambahnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved