Operasi Patuh Polres Soppeng Amankan Warga Bone Bawa Sabu-sabu
Kedua pelaku menggunakan mobil nomor polisi DD 485 QO dari arah Bone menuju Soppeng.
Penulis: Awaluddin Marwan | Editor: Imam Wahyudi
tribun/awaluddin
Polres Soppeng menggeledah mobil warga Bone dan mendapatkan dua sacet sabu saat Operasi Patuh, Jumat (20/5/16) malam.
TRIBUNSOPPENG.COM, LALABATA - Operasi Patuh 2016 yang digelar Polres Soppeng di Kelurahan Tettikanrarae, Kecamatan Marioriwawo, Soppeng, Sulsel, Jumat (29/5/2016) pukul 20.45 wita, mengamankan dua warga Bone, Zainal dan Abu Rizal, karena membawa sabu-sabu.
Saat ditahan untuk pemeriksaan surat-surat kendaraan, kedua orang ini menunjukkan gelagat mencurigakan dan terlihat panik.
Polisi pun melakukan menggeledah dan menemukan dua sachet sabu-sabu serta uang jutaan rupiah.
Demikian dijelaskan Kasatlantas Polres Soppeng, AKP Akbar Usman, kepada tribunsoppeng.
Kedua pelaku menggunakan mobil nomor polisi DD 485 QO dari arah Bone menuju Soppeng.
"Sekarang pelaku diamankan di Markas Polres Soppeng," jelas Akbar.
Berita Terkait