DPP Hanura Pecat Legislator DPRD Makassar
Ketua DPC Partai Hanura Makassar Yunus HJ mengatakan Surat Keputusan (SK) terkait masalah pemecatan itu belum turun ke Makassar.
Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasim Arfah
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura memecat Legislator DPRD Makassar, Abd Kadir dari kepengurusan DPC Partai Hanura Makassar.
Ketua DPC Partai Hanura Makassar Yunus HJ mengatakan Surat Keputusan (SK) terkait masalah pemecatan itu belum turun ke Makassar.
"Secara jelas kami belum dapatkan, sk-nya masih di DPP," katanya, Jumat (20/5/2016).
Ia mengatakan pemecatan ini terkait masalah sengketa suara pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2014.
"Itu masalah suara dan kita tunggu sk-nya," katanya.
Yunus mengatakan surat pemecatan Abdul Kadir sebagai kader Hanura sudah diterima pihaknya dari DPP.
Pemecatan ini berdasar persoalan laporan calon anggota legislatif (caleg) Hanura peringkat kedua di belakang Abdul Kadir yakni, Syamsul Alam.
Laporan Syamsul Alam sudah berproses di DPP sejak penetapan Abdul Kadir sebagai legislator DPRD Makassar.
Saat verifikasi suara KPU Makassar pileg 2014 lalu menempatkan Abd Kadir sebagai peringkat pertama dari dapil tiga. Belakangan, saat diverifikasi oleh panwas setempat perolehan suara Abd Kadir berada diurutan kedua dan Syamsu Alam yang pertama.
Sementara itu, Abd Kadir belum mau memberikan pernyataan terkait pemecatannya. (*)