Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kisruh CPI

VIDEO: Majelis Hakim Periksa Tiga Saksi Fakta Kasus CPI

Saat sidang lanjutan atas gugatan izin proyek reklamasi kawasan CPI

Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Makassar menggelar sidang lanjutan atas gugatan izin proyek reklamasi kawasan Centre Point of Indonesia (CPI) di pantai barat Losari Makassar, Selasa (17/5/2016).

Sidang berlangsung dengan agenda mendengarkan keterangan saksi yang didatangkan Pemerintah Provinsi Sulsel selaku tergugat.

Pemerintah Provinsi Sulsel menghadirkan tiga saksi fakta.

Mereka adalah Koordinator Kerjasama dengan Pengembang Kawasan CPI, Supratto, Kepala Dinas Perikanan, Iskandar dan Dinas Tataruang dan Pemukiman, Yosep. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved