Hari Kedua Operasi Patuh, Satlantas Polres Tana Toraja Tilang 98 Kendaraan
Kendaraan yang terjaring akan disidang di pengadilan.
Penulis: Yultin Rante | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Satlantas Polres Tana Toraja gelar Operasi Patuh 2016 menilang 98 unit kendaraan pada hari kedua pelaksanaan operasi ini di Jl Ahmad Yani, Kelurahan Rantepao, Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan, Selasa (18/5/2016) sore.
"Operasi ini untuk meminimalisir pelanggaran bagi pengguna kendaraan dan masyarakat bisa tertib serta patuh terhadap rambu lalu lintas yang ada," ujar Kaur Ops Satlantas Polres Tana Toraja, Iptu F Jatmiko, kepada TribunToraja.com, di lokasi operasi.
Sasaran dalam Operasi Patuh 2016 ini adalah sepeda motor yang rawan laka lantas, pengguna knalpot bogar, serta tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan atau motor yang tidak sesuai dengan standar nasional Indonesia maupun roda empat yang melebihi kapasitas penumpang.
"Operasi ini dilakukan ditempat yang rawan laka lantas dan pelanggaran dalam berlalu lintas," tambah Jatmiko
Kendaraan yang terjaring akan disidang di pengadilan.