Bukopin Pangkas Bunga Deposito
Jajaran Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) resmi menurunkan bunga penjaminan
Penulis: Rasni | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Rasni Gani
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR--Jajaran Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) resmi menurunkan bunga penjaminan sebesar 25 basis points (bps) menjadi 7 persen khusus untuk simpanan dalam bentuk rupiah di bank umum berlaku per 15 Mei 2016-14 September 2016.
Penurunan kali ini menjadi yang kedua setelah pemangkasan dilakukan pada awal tahun 2016 juga dengan besaran potongan 25 bps.
Ini artinya pengelola bank dirangsang untuk menurunkan suku bunga deposito dan juga menurunkan suku bunga kredit.
Sejumlah bank saat ini sudah berbenah dan memangkas suku bunga dana mahal atau Deposito.
PT Bank Bukopin misalnya memangkas bunga Deposito sesuai besaran potongan LPS.
Khusus dana di atas Rp 2 miliar ditawarkan bunga 7-7,25 persen dari bunga awal 7,25-7,50 persen. Sementara untuk dana di bawah Rp 2 miliar, ditawarkan bunga maksimal hingga 7 persen.
"Kami sudah sesuaikan bunga sejak awal ditetapkan LPS," kata Pemimpin Cabang PT Bank Bukopin Makassar, Darmanto. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/buko2_20160218_085502.jpg)