DPRD Sarankan Air Terjun Parangloe Dikelola Pemerintah
Inilah yang dinilai Ketua Komisi IV DPRD Gowa, Asriady Arasi, menjadi kelemahan
Penulis: Waode Nurmin | Editor: Ina Maharani
Laporan Wartawan Tribun Timur Wa Ode Nurmin
TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA - Tempat wisata Air Terjun Parangloe diakui anggota dewan bukan dikelola Pemerintah Kabupaten Gowa.
Inilah yang dinilai Ketua Komisi IV DPRD Gowa, Asriady Arasi, menjadi kelemahan ketika adanya korban yang meninggal karena tenggelam di daerah tersebut.
"Pendapat saya sebaiknya lokasi itu dikelola pemerintah. Biar jelas. Kalau sudah ada korban begini siapa yang mau disalahkan," katanya, Senin (16/5/2016).
Asriady pun menambahkan jika lokasi wisata yang berada di Desa Borisallo itu tidak menyumbang PAD kepada pemerintah, sehingga menurut legislator Demokrat ini sebaiknya dikelola biar resmi.
Terkait adanya isu pungutan liar parkir Roma 10 ribu untuk kendaraan roda dua dan Rp 20 ribu mobil dijalan masuk lokasi tersebut Asriady mengatakan itu bisa jadi kelakuan oknum. Dan jika oknum itu adalah pihak pemerintah setempat bisa diselesaikan pemerintah yang bersangkutan.
Sementara Camat Parangloe, Muhammad Saleh Saud, saat dikonfirmasi media, mengaku jika memang ada penjagaan dipintu masuk lokasi wisata tersebut.
Namun dia tidak mengetahui jika ada pungutan untuk parkir.
"Memang ada penjagaan disana. Tapi kalaupun ada pungutan parkir kalau ada pengunjung, biaya itu mungkin hanya untuk menjaga keamanan kendaraan pengunjung," katanya.
Saleh juga mengatakan lokasi itu sudah lama ditutup untuk umum. Bahkan mereka sering melarang jika ada yang berniat masuk.
"Tapi kadang ada pengunjung yang tidak menghiraukan. Dan tempat itu selalu saja ramai dikunjungi. Kadang Sore, bahkan ada juga yang Malam," tambahnya