Pengurusan Perubahan Kartu KPS ke KKS di Pangkep Telah Selesai
Syarat pergantian kartu yakni fotocopy kartu keluarga, kartu lama dan KTP suami istri.
Penulis: Munjiyah Dirga Ghazali | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNPANGKEP.COM, PANGKAJENE - Pengurusan perubahan Kartu Perlindungan Sosial (KPS) menjadi Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di Kantor Pos Pangkep, Jl Sultan Hasanuddin, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep, Sulsel, telah berakhir, Minggu (15/5/2016).
Sebelumnya kartu ini sudah mengalami 3 kali perubahan dari kartu BLT, Kartu Perlindungan Sosial dan Kartu Keluarga Sejahtera.
Di Kabupaten Pangkep ada sekitar 25 ribu lebih penduduk yang telah mengganti KPS menjadi KKS.
Syarat pergantian kartu yakni fotocopy kartu keluarga, kartu lama dan KTP suami istri.
Di dalam amplop yang diberikan oleh petugas KKS, ada kartu baru dan kertas tata cara pengambilan uang.
"Soal jumlah nominal yang mereka akan terima itu Rp 400 ribu per bulan, jadi selama 3 bulan sebanyak Rp 1,2 juta per orang. Dibandingkan tahun lalu yang cuma Rp 300 ribu ini sekarang sudah naik," kata Koordinator Lapangan KKS Pangkep, Ahmad Umar.
"Wilayah kepulauan, pegunungan itu sudah aman dan tidak ada kendala, semua penerima KKS itu sudah dapat dan sekarang tinggal daratan sisa kecamatan Pangkajene hari ini," ujarnya.
Ahmad Umar mengatakan, soal pencairan dana ini belum bisa ia pastikan, namun kemungkinan akan cair sebelum Ramadan ini.