Polisi Bantaeng Penjarakan Guru Anaknya
Kadis Pendidikan Sulsel Ogah Campuri Kasus Cubit Siswa di Bantaeng yang Berujung Penjara
Sidik mengatakan bahwa ia tidak bisa berkomentar lebih jauh mengenai musibah yang ditimpa Nurmayani.
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Ina Maharani
Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy
TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan Sidik Salam, ogah ikut campur didalam persoalan yang dialami seorang Guru SMPN 1 Bantaeng, Nurmayani Salam yanv harus mendekam di penjara Mapolres Bantaeng karena mencubit siswanya.
Saat diminta komentarnya mengenai persoalan ini, Sidik mengatakan bahwa ia tidak bisa berkomentar lebih jauh mengenai musibah yang ditimpa Nurmayani.
Apalagi kata Sidik, ini terjadi di daerah yang nota bene masih ada Dinas Pendidikan di wilayah Bantaeng.
Namun ia selaku Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan mengharapkan agar proses hukum yang dijalani oleh Nurmayani sudah sesuai dengan UU yang diterapkan di negara ini.
"Saya serahkan kepada pihak berwajib," kata Sidik.
Sekadar diketahui, Nurmayani dilaporkan ke polisi oleh orangtua siswa hanya karena perbuatannya, yakni mencubit siswinya gegara tersiram air pel setelah melaksanakan shalat dhuha di Mushalah Sekolah.
Nurmayani adalah guru Biologi, kejadian yang menimpanya terjadi sejak bulan Agustus 2015 lalu.