Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polisi Bantaeng Penjarakan Guru Anaknya

Kadis Pendidikan Sulsel Ogah Campuri Kasus Cubit Siswa di Bantaeng yang Berujung Penjara

Sidik mengatakan bahwa ia tidak bisa berkomentar lebih jauh mengenai musibah yang ditimpa Nurmayani.

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Ina Maharani
Tribun/Hajrah
Sidik Salam 

Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy

TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan Sidik Salam, ogah ikut campur didalam persoalan yang dialami seorang Guru SMPN 1 Bantaeng, Nurmayani Salam yanv harus mendekam di penjara Mapolres Bantaeng karena mencubit siswanya.

Saat diminta komentarnya mengenai persoalan ini, Sidik mengatakan bahwa ia tidak bisa berkomentar lebih jauh mengenai musibah yang ditimpa Nurmayani.

Apalagi kata Sidik, ini terjadi di daerah yang nota bene masih ada Dinas Pendidikan di wilayah Bantaeng.

Namun ia selaku Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan mengharapkan agar proses hukum yang dijalani oleh Nurmayani sudah sesuai dengan UU yang diterapkan di negara ini.

"Saya serahkan kepada pihak berwajib," kata Sidik.

Sekadar diketahui, Nurmayani dilaporkan ke polisi oleh orangtua siswa hanya karena perbuatannya, yakni mencubit siswinya gegara tersiram air pel setelah melaksanakan shalat dhuha di Mushalah Sekolah.

Nurmayani adalah guru Biologi, kejadian yang menimpanya terjadi sejak bulan Agustus 2015 lalu.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved