Kajari Makassar Akui Proyek Gendang Dua Tidak Efektif
diduga dalam proses pengadaannya tak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-Poyek tempat sampah atau "gendang dua" yang menelan anggaran Rp 8 Miliar dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar tahun 2014 tengah dalam pantauan Kejaksaan Negeri Makassar.
Pasalnya, proyek pengadaan tempat sampah gendang dua yang menjadi bagian dari program andalan Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto tersebut kini banyak yang telah rusak dan diduga dalam proses pengadaannya tak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan.
"Secara kasat mata proyek gendang dua bermasalah, karena tidak bisa dinikmati masyarakat. Tapi, penyebabnya kami belum bisa pastikan, apakah karena tidak sesuai dengan spesifikasi atau ada faktor lain,"kata Kepala Kejari Makassar, Dedy Suwardi kepada Tribun.
Dedy memastikan akan mengusut kasus proyek tersebut setelah ada audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hasil audit tersebut akan dijadikan sebagai acuan bagi jaksa penyidik untuk mengusutnya..
Sampai saat ini masih mengumpulkan bukti lapangan terkait adanya dugaan pelanggaran pada pengadaan gendang dua dan kantong plastiknya tersebut untuk memastikan adanya unsur perbuatan melawan hukum dalam proyek itu.
"Kalau sudah ada indikasi perbuatan melawan hukum pasti kami akan usut, sebab , kami tidak bisa serta merta langsung mengusut kasus itu tanpa ada acuan dari ahli, "jelasnya.(*)