VIDEO: Penjelsan Kepala Kanwil DJP Sulselbartra Soal Tes Urine Pegawai
112 pegawai Kanwil DJP juga menjalani tes urine.
Penulis: Fahrizal Syam | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur Fahrizal Syam
TRIBUN-TIMIR.COM, MAKASSAR - Direktorat Jenderal Pajak Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sulselbartra) menggelar sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (Napza), Selasa (10/5/2016).
Sosialisasi ini digelar di kantor DJP Sulselbarta, Jln Urip Sumiharjo Makassar, Sulawesi Selatan.
Para pegawai pajak mengikuti sosialisasi yang dibawakan oleh Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Selatan, Ishak Iskandar.
Selain sosialisasi, sebanyak 112 pegawai Kanwil DJP juga menjalani tes urine.
Kepala Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara, Neilmadrin Noor mengatakan tes ini urin ini untuk memastikan para pegawai DJP bebas dari narkoba.
"Tes Urine ini untuk memastikan para pegawai bebas dari narkoba dan jiga tugas yang kami emban tidak terganggu dengan narkotika," ungkapnya.
Menurut dia, telah beredar secara luas di tengah masyarakat dan bisa menjerumuskan siapa saja tanpa pandang bulu.
"Narkoba ini kan sudah masuk ke seluruh sendi masyarakat dan bisa disalahgunakan oleh siapa saja, jadi kita perlu lakukan pencegahan dimulai dari tempat kita bekerja," ujarnya.
"Kita berharap seluruh pegawai kantor pajak bebas narkoba, kita gak mau ada pegawai kita yang terlibat. Kita cegah dari awal sebelum mereka terjerumus," tutup dia. (*)