Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Satpol PP Pangkep Sosialisasi Rokok Ilegal di Kantor Bupati

Diharapkan, lanjut Lauki, sosialisasi ini berkesinambungan agar masyarakat memiliki pengetahuan dasar tentang cukai

Penulis: Munjiyah Dirga Ghazali | Editor: Imam Wahyudi
Tribun Timur/Munjiyah
Plt Kepala Satpol PP Pangkep, Lauki Hasri 

TRIBUNPANGKEP.COM, PANGKAJENE - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Pangkep mengundang tim Penyuluhan dan Layanan Informasi (PLI) Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Makassar.

Undangan itu untuk sosiolisasi rokok legal dan ilegal di Kantor Bupati Pangkep, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, Selasa (10/5/2016).

Sekitar 100 peserta sosialisasi yang ikut menghadiri berasal dari unsur Satpol PP Pangkep, distributor dan pengecer rokok di Kabupaten Pangkep.

"Kami sengaja undang Bea Cukai Makassar untuk sosialisasi langsung bagaimana cara mengidentifikasi rokok legal dan ilegal," kata Plt Kepala Satpol PP Pangkep, Lauki Hasri.

"Antusiasme peserta sangat tinggi, terbukti dengan banyaknya yang datang dan penasaran tentang perbedaan rokok legal dan ilegal," ujarnya.

Diharapkan, lanjut Lauki, sosialisasi ini berkesinambungan agar masyarakat memiliki pengetahuan dasar tentang cukai dan dapat mengenali perbedaan rokok legal dan ilegal.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved