112 Pegawai DJP Sulselbartra Ikuti Tes Urine
Tntuk memastikan para pegawai DJP bebas dari narkoba.
Penulis: Fahrizal Syam | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur Fahrizal Syam
TRIBUN-TIMIR.COM, MAKASSAR - Sebanyak 112 orang pegawai Direktorat Jendral Pajak (DJP) Kanwil Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara menjalani tes urine, Selasa (10/5/2016) di Kanwil DJP, Jl Urip Sumoharjo Makassar, Sulawesi Selatan.
Kepala Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara, Neilmadrin Noor mengatakan tes ini urine ini untuk memastikan para pegawai DJP bebas dari narkoba.
"Tes Urine ini untuk memastikan para pegawai bebas dari narkoba dan jiga tugas yang kami emban tidak terganggu dengan narkotika," ungkapnya.
Menurut dia, telah beredar secara luas di tengah masyarakat dan bisa menjerumuskan siapa saja tanpa pandang bulu.
"Narkoba ini kan sudah masuk ke seluruh sendi masyarakat dan bisa disalahgunakan oleh siapa saja, jadi kita perlu lakukan pencegahan dimulai dari tempat kita bekerja," ujarnya.
Ia juga berencana akan melakukan tes urine ke seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) yang ada di bawah Kanwil DJP.
"Kami bekerjasama dengan BNNP untuk melakukan sosialisasi sekaligus tes urine kepada anggota kami termasuk di KPP, agar mereka mengenali dan bisa terbebas dari narkoba," terangnya.
"Kita berharap seluruh pegawai kantor pajak bebas narkoba, kita gak mau ada pegawai kita yang terlibat. Kita cegah dari awal sebelum mereka terjerumus," ujarnya. (*)