Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Proses PAW Tiga Anggota DPRD Tana Toraja Makin Tak Jelas

Dua lainnya, dari Partai Gerindra dan Golkar karena tersangkut kasus hukum.

Penulis: Yultin Rante | Editor: Imam Wahyudi
zoom-inlihat foto Proses PAW Tiga Anggota DPRD Tana Toraja Makin Tak Jelas
Tribun Timur/Yultin Rante
Anggota DPRD Tana Toraja

TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE - Pergantian Antar Waktu (PAW) tiga anggota DPRD Tana Toraja belum hingga kini belum memiliki kepastian.

Tiga anggota DPRD yang akan diusulkan PAW, yaitu dari Partai Demokrat, Victor Datuan Batara, karena terpilih menjadi Wakil Bupati Tana Toraja.

Dua lainnya, dari Partai Gerindra dan Golkar karena tersangkut kasus hukum.

Berdasarkan aturan KPU nomor 22 tahun 2010 pasal 8 ayat 2 poin a, anggota DPRD harus digantikan jika selama tiga bulan tidak aktif, dan pada poin D, 6 kali berturut-turut tidak ikut sudang paripurna maka wajib diganti.

"Untuk PAW Pak Victor prosesnya menunggu hasil dari KPU pusat," ujar Ketua KPUD Tana Toraja, Rizal Randa, kapada TribunToraja.com, Sabtu (7/5/2016) siang.

"Persoalan untuk legislator Gerindra dan Golkar ini yang belum jelas.

"Kami hanya usulkan nama ke DPD I dan penentuan wewenang ada di DPD I," ungkap Ketua DPRD Tana Toraja yang juga Ketua DPD II Partai Golkar Tana Toraja, Welem Sambolangi, saat dikonfirmasi terpisah.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved