Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

AJI Makassar: Masih Banyak Wartawan Bergaji di Bawah UMP

AJI Kota Makassar menggelar aksi unjuk rasa di bawah jembatan flyover

Penulis: Fahrizal Syam | Editor: Suryana Anas
AJI Makassar: Masih Banyak Wartawan Bergaji di Bawah UMP - ajijurr_20160503_164602.jpg
TRIBUN TIMUR/FAHRIZAL SYAM
Memperingati Hari Kebebasan Pers, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Makassar menggelar aksi unjuk rasa di bawah jembatan flyover, Jl Urip Sumoharjo Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (3/5/2016).
AJI Makassar: Masih Banyak Wartawan Bergaji di Bawah UMP - aji2jur_20160503_164712.jpg
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Sejumlah Jurnalis yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar memperingati World Press Freedom Day (WPFD) di bawah jembatan layang Fly Over, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Sulsel, Selasa (3/5/2016). Unjuk rasa tersebut mengusung tema “Berbeda itu Hak!” yang berkaitan dengan situasi pemenuhan hak asasi manusia (HAM). Khususnya yang terkait dengan jaminan Pasal 19 DUHAM dan Pasal 28 F Undang-undang Dasar 1945. TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
AJI Makassar: Masih Banyak Wartawan Bergaji di Bawah UMP - aji2jurn_20160503_164827.jpg
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Sejumlah Jurnalis yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar memperingati World Press Freedom Day (WPFD) di bawah jembatan layang Fly Over, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Sulsel, Selasa (3/5/2016). Unjuk rasa tersebut mengusung tema “Berbeda itu Hak!” yang berkaitan dengan situasi pemenuhan hak asasi manusia (HAM). Khususnya yang terkait dengan jaminan Pasal 19 DUHAM dan Pasal 28 F Undang-undang Dasar 1945. TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
AJI Makassar: Masih Banyak Wartawan Bergaji di Bawah UMP - aji3jurh_20160503_164818.jpg
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Sejumlah Jurnalis yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar memperingati World Press Freedom Day (WPFD) di bawah jembatan layang Fly Over, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Sulsel, Selasa (3/5/2016). Unjuk rasa tersebut mengusung tema “Berbeda itu Hak!” yang berkaitan dengan situasi pemenuhan hak asasi manusia (HAM). Khususnya yang terkait dengan jaminan Pasal 19 DUHAM dan Pasal 28 F Undang-undang Dasar 1945. TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR

Laporan Wartawan Tribun Timur Fahrizal Syam

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Memperingati Hari Kebebasan Pers, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Makassar menggelar aksi unjuk rasa di bawah jembatan flyover, Jl Urip Sumoharjo Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (3/5/2016).

Puluhan jurnalis dari berbagai media cetak dan elekteonik ikut dalam aksi damai ini.

Ketua Aji Makassar, Gunawan Mashar mengatakan saat ini masih banyak perusahaan media yang tak memenuhi kewajiban para karyawannya.

"Kewajiban kita sudah dilaksanakan tapi hak tidak sepenuhnya diberikan, masih banyak perusahaan media yang tak memenuhi kewajibannya," kata Gunawan.

Beberapa hal yang dinilai sering dilanggar yaitu pemutusan hak kerja bagi wartawan, gaji dibawah upah minimum, dan masih adanya status kontributor.

"Itu yang harus kita perangi bersama, termasuk masih banyaknya kekerasan terhadap wartawan," jelas dia.

Gunawan melanjutkan, Hari buruh sebagai momentum untuk mengampanyekan prinsip-prinsip dasar kebebasan pers dan kebebasan berekspresi di Indonesia.

"Tentunya, jaminan dalam Pasal 19 DUHAM dan Pasal 28 F Undang-undang Dasar 1945 ini adalah tentang kebebasan untuk berkomunikasi dan mendapatkan informasi secara bebas," kata Gunawan.

Ia juga mengatakan, hari pers yang berdekatan dengan hari burih juga dijadikan ajang untuk menuntut kesehahteraan wartawan. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved