Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tipikor Polres Gowa Sidik Dugaan Korupsi Dana Bantuan Kedelai Rp 4 Miliar

Namun informasi dari kelompok tani, jumlah barang seperti benih dan pupuk yang diterima tidak sesuai dengan kebutuhan.

Penulis: Waode Nurmin | Editor: Ina Maharani
zoom-inlihat foto Tipikor Polres Gowa Sidik Dugaan Korupsi Dana Bantuan Kedelai Rp 4 Miliar
google images
ilustrasi

Laporan Wartawan Tribun Timur Wa Ode Nurmin

TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA - Kasus dugaan pemotongan dana bantuan khusus percepatan produksi kedelai kelompok tani di Gowa, mulai memasuki tahap penyidikan unit tindak pidana korupsi (Tipikor) Sat Reskrim Polres Gowa.

Paur Humas Polres Gowa, Ipda Isyamsah, mengatakan, setelah tahap penyelidikan mulai dilakukan Februari lalu, kasus dugaan pemotongan dana dari bantuan sosial tahun 2015 oleh Dinas Pertanian dan Holtikultura Gowa ini dalam waktu dekat akan digelar di Polda Sulsel.

"Sudah masuk dalam tahap penyidikan. Kita belum bisa membeberkan hasil pemeriksaan kemarin. Nanti setelah gelar kasus di polda, " ujarnya, Minggu (1/5).

Namun, menurut Isyamsah, polisi sudah memeriksa 300 kelompok tani. Termasuk Kepala Dinas Pertanian Gowa, Zulkarnain.

Kasus ini bermula dari adanya laporan sejumlah kelompok tani kedelai ke DPRD Gowa yang dana bantuannya dipotong sebesar Rp 16,7 juta.

Yang seharusnya Rp 19,7 juta per kelompok tani, petani hanya menerima sekitar Rp 3-5 juta.

Dana tersebut digunakan untuk membeli sejumlah kebutuhan petani seperti, benih kedelai 500 kilogram, pupuk NPK 1.000 kilogram, pupuk SP-36 500 kilogram, pupuk organik 20 paket, pupuk Rizhobium 20 paket, pestisida 50 liter, dan untuk operasional pertemuan kelompok.

Namun informasi dari kelompok tani, jumlah barang seperti benih dan pupuk yang diterima tidak sesuai dengan kebutuhan. Dan bersifat swakelola yang seharusnya dikelola oleh kelompok tani sendiri.

Bahkan ada yang hanya menerima bantuan berupa benih sebanyak 200 kilogram dan pestisida sebanyak 12 liter. Yang jika ditaksir harganya hanya sekitar Rp 5 juta.

Bantuan ini merupakan bagian dari program percepatan optimasi Perluasan Areal Tanam Kedelai melalui Peningkatan Indeksi Pertanaman (PAT-PIP Kedelai) Tahun 2015. Setiap kelompok tani diberikan bantuan sebesar Rp 19.790.000 dari APBN.

Total dana yang diterima Kabupaten Gowa mencapai sekitar Rp 4 miliar. Dan sekitar 200 lebih kelompok tani yang menerima.

Sementara itu anggota Komisi II DPRD Gowa, Ahmad Tombong, yang dimintai komentarnya mengatakan akan melakukan koordinasi dengan polisi terkait kasus tersebut.

"Nanti saya akan jalan-jalan ke Polres Gowa untuk koordinasi. Sebenarnya kelompok tani maunya uang itu dikembalikan saja. Karena mereka mau belanjakan lagi untuk kebutuhan tani," katanya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved