Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Di Hari Buruh, Lima Pekerja Jadi Google Doodle

Google turut memperingati Hari Buruh melalui sebuah doodle di laman utamanya

Editor: Anita Kusuma Wardana
Google
Google turut memperingati Hari Buruh melalui sebuah doodle di laman utamanya. Doodle berwarna pastel tersebut menggambarkan lima buruh yang sedang bekerja. 

TRIBUN-TIMUR.COM-Hari Buruh atau kerap disebut "May Day" kembali diperingati pada Minggu (1/5/2016) ini. Biasanya, hari ini ditandai dengan unjuk rasa para buruh membela hak-hak mereka.

Google turut memperingati Hari Buruh melalui sebuah doodle di laman utamanya. Doodle berwarna pastel tersebut menggambarkan lima buruh yang sedang bekerja.

Ada yang memperbaiki komponen mobil, mengecek saluran air, mengoprek peralatan rumah tangga, mengelas, dan mengangkat beban berat, sebagaimana dipantau KompasTekno.

Google seakan ingin menunjukkan betapa signifikan peran buruh dalam kehidupan sehari-hari. Lantas, profesi apa saja yang bisa dikategorikan sebagai kerja buruh?

Pada prinsipnya, buruh, pekerja, tenaga kerja, maupun karyawan, punya definisi yang sama. Setiap orang yang menggunakan tenaga kerja dan kemampuan untuk mendapatkan balasan berupa penghasilan dari majikan, bisa dikatakan sebagai buruh.

Hanya saja, di Indonesia, terminologi "buruh" kerap dikonotasikan dengan pekerja rendahan atau pekerja kasar.

Sejarah Hari Buruh

Hari Buruh lahir dari berbagai rentetan perjuangan buruh untuk meraih kendali ekonomi dan politik, serta hak-hak industrial. Pemogokan buruh pertama kali terjadi di Amerika Serikat pada 1806.

Kala itu buruh bekerja 19 hingga 20 jam sehari. Bermula dari pemogokan tersebut, buruh di AS semakin solid berkolaborasi menuntut pengurangan jam kerja.

Tanggal 1 Mei kemudian ditetapkan sebagai harinya para buruh pada Kongres 1886 oleh Federation of Organized Trades and Labour Unions. Pada tanggal itu, buruh AS mengadakan demonstrasi besar-besaran menuntut pengurangan jam kerja hingga delapan jam per hari.

Aksi mereka berlangsung empat hari hingga tanggal 4 Mei. Alhasil, tuntutan tersebut dikabulkan. Hingga kini, tanggal 1 Mei terus dijadikan momentum untuk memperjuangkan hak-hak buruh lainnya.(*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved