KPRM Makassar Bahas Minimnya Pelayanan Kesehatan di Makasar
Nurlinah mengatakan, saat ini pihaknya menemukan beberapa pelayanan kesehatan di kota Makassar yang tak berpihak kepada masyarakat.
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Komite Perjuangan Rakyat Miskin (KPRM) Makassar menggelardiskusi mengenai minimnya pelayanan kesehatan di Kota Makassar di ruang rapat Kantor Tribun Timur, Jl Cendrawasih, No 430 Makassar, Kamis (28/4/2016).
Hadir dalam diskusi itu yakni, Kadis Sosial Makassar Yunus Said, Kabid Kesehatan Dinas Kesehatan Makassar Hartati, Kepala BPM M Yasir, anggota DPRD Komisi D, Mario dan anggota KPRM.
Ketua KPRM Makassar, Nurlinah mengatakan, saat ini pihaknya menemukan beberapa pelayanan kesehatan di kota Makassar yang tak berpihak kepada masyarakat.
Mulai dari penolakan pasien, pembebanan biaya-biaya rumah sakit yang tidak terduga, dan tidak meratanya pembagian Kartu Indonesia Sehat jenis BPJS Kesehatan.
Hal ini pun muncul kata Nurlina setelah, adanya program BPJS Kesehatan.
"Ini mi kasian, dulu tenang-tenang maki pakai Jamkesda. Sekarang ada aturan baru tapi sengsara jaki," ujarnya.
Nurlina mengatakan kecewa dengan Pemerintah, karena program yang dijanjikan untuk mensejahterahkan warga, malah jadi menyengsarakan.
Salah satu kasus yang dibeberkan Nurlina saat ada anggota KPRM yanh ditolak di salah satu RS ternama di Makassar dengan alasan rumah sakitnya penuh. Padahal setelah Nurlina dan rekannya mengecek ruangan masih ada yang kosong.
Tak hanya itu, pemegang kartu iuran BPJS Kesehatan jenis Kartu Indonesia Sehat, dibebankan biaya obat, padahal warga sebahagian tidak memiliki pekerjaan yang tetap untuk membayar biaya obat yang disinyalir mahal.
Oleh karena itu, pihaknya berharap Pemerintah segera turun tangan sebelum satu persatu warganya jatuh sakit.
Anggota Komisi D DPRD Makassar Mario David yang mendengar keluhan tersebut, tampak geleng-geleng kepala.
Mario mengatakan telah meminta kepada Dinas Kesehatan Makassar untuk cepat dalam mengambil tindakan disaat ada warga yang sedang darurat.
"Syaratnya hanya dua, bawa KTP Makassar dan KK semua dilayani di Rumah Sakit,"kata Mario.
Namun perlu menjadi catatan warga Makassar kata Mario, bahwa pelayanan kesehatan pakai KTP khusus di RS dibawah naungan Pemkot Makassar seperti RS Daya dan 46 Puskesmas yang tersebar di 14 Kecamatan di Makassar.
Mario menyebutkan, saat ini Pemerintah Kota memiliki anggaran kesehatan sebesar Rp 48 miliar.
Dana tersebut diperuntukkan untuk jaminan kesehatan warga Makassar, namun untuk menikmati dana tersebut harus ada integrasi dan syarat yang harus diikuti oleh warga, salah satunya dengan memiliki kartu KIS.(*)