Legislator Pinrang Kembali Usulkan Kenaikan Tunjangan Perumahan
Pengajuan kenaikan anggaran tunjangan perumahan ini pun menunai sorotan
Penulis: Mulyadi | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi
TRIBUN-TIMUR.COM, PINRANG-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang mengajukan kenaikan tunjangan perumahan dari Rp 2 juta menjadi Rp 6 juta. Hal tersebut dikarenakan biaya sewa rumah juga mengalami kenaikan.
Ketua Komisi II DPRD Pinrang, Irwan Hasyim mengungkapkan, Pinrang memiliki anggaran sewa rumah paling rendah sehingga diusulkan untuk kenaikan tunjangan perumahannya.
Sementara itu, Sekretaris Dewan DPRD Pinrang, Ahmad mengatakan, pengajuan tunjangan perumahan tersebut diusulkan dari APBD Perubahan."Pengajuan dimasukkan dalam APBD Perubahan dan sebatas pengajuan. Realisasinya tergantung kebijakan Pemerintah Kabupaten Pinrang,"jelasnya,Rabu (27/4/2016),
Pengajuan kenaikan anggaran tunjangan perumahan ini pun menunai sorotan karena tidak sesuai dengan kinerja anggota dewan selama ini yang dinilai tidak ada hasil
Bahkan sebelumnya, Koordinator Indonesia Timur Coruption Watch (ITCW) Jasmir L Lainting mengungkapkan, jika anggota dewan hanya doyan menghamburka uang rakyat tanpa adanya program yang direalisasikan.
Jasmir menuding bentuk menghambur-hamburkan uang tersebut pasca sejumlah legislator menggunakan anggaran APBD jalan menonton program kompetisi dangdut di Jakarta serta jalan-jalan ke Medan.(*)