Insentif Tak Dibayar, Tim Penagih PT Bank Danamon Makassar Melapor ke Disnaker
"Aturannya kan setiap bulan jika sampai target kami bisa dapat insentif sampai Rp 30 juta. Tapi sampai April kami juga belum terima," katanya.
Penulis: Waode Nurmin | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur Wa Ode Nurmin
TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA- Sejumlah karyawan dari tim Penagih dari Field Collection SEMM Regional Makassar, mempertanyakan uang insentif yang saat ini belum dibayarkan pihak PT Bank Danamon Regional Makassar.
Salah satu karyawan field collection tersebut, Guntur, saat menemui tribun di Sungguminasa, menjelaskan jika dana insentif mereka tidak dibayar untuk Februari ke Maret, dengan alasan keluar skema insentif baru.
"Pokok masalah di Februari yang dimana manajemen memberlakukan memo surut yang baru kami tahu atau terima di bulan April tgl 20-04-2016 skema insintif baru (memo terbaru)," katanya, Kamis (27/4/2016).
Guntur dengan beberapa rekannya sempat mempertanyakan persoalan itu Februari lalu. Namun jawaban dari Regional Collection Manager mereka mengatakan, dana tersebut belum keluar.
Hingga April belum ada penjelasan, Guntur dan Yusran akhirnya kembali mempertanyakan dan dilakukan pertemuan dengan beberapa petinggi PT Bank Danamon pusat.
Dari pertemuan itu, sesuai hasil kerja Guntur dan rekan-rekan, di Februari dan mengacu pada skema insentif lama makan mereka berhak mendapat mendapatkan insentif. Padahal kewajiban mereka terhadap Danamon sudah dipenuhi.
"Pertemuan itu dilakukan 19 April kemarin. Dan kata mereka insentif kami tidak akan dibayarkan dengan alasan skema insentif baru sudah diberlakukan sejak Februari lalu. Itu keputusan kantor pusat," katanya.
Namun anehnya, memorandum skema insentif team collection baru itu justru dikeluarkan dan ditandatangani pada April bukan Februari, seperti yang disampaikan pihak pejabat PT Bank Danamon pusat saat pertemuan.
"Kalau memang ada skema insentif team collection baru yang sudah keluar Februari, kenapa kita tidak diberitahukan. Kan harus ada sosialisasi kepada bawahan juga. Ini sama sekali tidak ada dan tiba-tiba jawaban mereka tidak ada insentif karena ada skema baru keluar. Dan nyatanya skema yang kita lihat itu ditanda tangani April bukan Februari.
Masalah ini pun menurut Guntur sudah dilaporkan ke Dinas Ketenagakerjaan Sosial Makassar, dan dalam waktu dekat akan digelar pertemuan antara kedua belah pihak.
"Ini kita sudah dipermainkan. Makanya kami mengadu ke Dinas Ketenagakerjaan Makassar 22 April kemarin. Dan pihak bank akan segera dipanggil," ujarnya .