Ketua BK DPRD Maros Nilai Legislator Boros Anggaran
Apalagi konsultasi dan studi banding ini tidak bersifat wajib kepada legislator
Penulis: Ansar | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Maros, Muh Arsyad mengatakan, kucuran anggaran Rp 1,4 Miliar untuk perjalanan dinas legislator sejak empat bulan terakhir adalah pemborosan.
Apalagi konsultasi dan studi banding ini tidak bersifat wajib kepada legislator. Dari 21 ranperda yang akan disahkan untuk tahun ini, baru tiga ranperda yang sudah diketuk palu.
Arsyad yakin, puluhan legislator yang ikut konsultasi dan studi banding tidak semua bisa bicara.
Hanya legislator tertentu saja yang bicara. Sementara lainnya, hanya datang duduk dan diam.
"Kan bisaji penggunaan anggaran ini bisa diefisienkan. Pengalaman saya, studi banding ini bisa saja diikuti tiga orang saja. Yang pergi itu, tidak semuanya bicara. Banyakji yang ikut- ikutan," katanya, Selasa (26/4/2016).(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/muh-arsyad_20160426_161422.jpg)