Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ketua BK DPRD Maros Nilai Legislator Boros Anggaran

Apalagi konsultasi dan studi banding ini tidak bersifat wajib kepada legislator

Penulis: Ansar | Editor: Anita Kusuma Wardana
TRIBUN TIMUR/ANSAR
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Maros, Muh Arsyad 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe

TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Maros, Muh Arsyad mengatakan, kucuran anggaran Rp 1,4 Miliar untuk perjalanan dinas legislator sejak empat bulan terakhir adalah pemborosan.

Apalagi konsultasi dan studi banding ini tidak bersifat wajib kepada legislator. Dari 21 ranperda yang akan disahkan untuk tahun ini, baru tiga ranperda yang sudah diketuk palu.

Arsyad yakin, puluhan legislator yang ikut konsultasi dan studi banding tidak semua bisa bicara.

Hanya legislator tertentu saja yang bicara. Sementara lainnya, hanya datang duduk dan diam.

"Kan bisaji penggunaan anggaran ini bisa diefisienkan. Pengalaman saya, studi banding ini bisa saja diikuti tiga orang saja. Yang pergi itu, tidak semuanya bicara. Banyakji yang ikut- ikutan," katanya, Selasa (26/4/2016).(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved