Sidang Kasus Pembunuhan di Pelabuhan Palopo Ditunda
Kabag ops Polres Palopo, Kompol Arifuddin mengatakan, sidang lanjutan akan diadakan pada minggu depan.
Penulis: Sudirman | Editor: Anita Kusuma Wardana
TRIBUN TIMUR/SUDIRMAN
Pengadilan Negeri (PN) Palopo menunda sidang kasus pembunuhan di pelabuhan Tanjung Ringgit Palopo, Senin (25/4/2016).
Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM,PALOPO - Pengadilan Negeri (PN) Palopo menunda sidang kasus pembunuhan di Pelabuhan Tanjung Ringgit Palopo, Senin (25/4/2016).
Kabag ops Polres Palopo, Kompol Arifuddin mengatakan, sidang lanjutan akan diadakan pada minggu depan.
Pihak pengadilan terpaksa menunda jadwal persidangan, dengan pertimbangan keamanan terhadap para pelaku.
"Sidangnya ditunda hingga minggu dengan pertimbanan keamanan," ujar Arifuddin, Senin (25/4/2016).
Dari pantauan Tribun, saat akan menggelar sidang, puluhan personel Polres Palopo melakukan penjagaan.
Selain personil Polres Palopo, para keluarga korban juga memadati kantor PN Palopo.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/sidang-palopo_20160425_165356.jpg)