Demi Ahok, Haji Lulung Lakukan Ini Agar Kupingnya Bisa Dipotong
Lulung memberikan batas waktu kepada Ahok selama satu minggu terkait janji iris kupingnya itu
Di dalam surat itu diterangkan bahwa diler atas nama The Djakarta Auto, yang berlokasi di Jalan Suryopranoto Nomor 10, Jakarta Pusat, sedang mengurus surat-surat kendaraan Lamborghini Superleggera A/T berwarna hijau keluaran tahun 2013 dengan pelat nomor B 1285 SHP.
Hanya saja, saat itu, berdasar hasil penelusuran, surat jalan tersebut tidak pernah dikeluarkan oleh Regident Ditlantas Polda Metro Jaya.
"Suratnya itu palsu dikeluarkan oleh APM (agen pemegang merek) Lamborghini. Nah Mereka ini mengurus melalui biro jasa," ujar Kepala Sub-Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Lantas Polda Metro Jaya kala itu, Ajun Komisaris Besar Hindarsono.
Kata Hindarsono, Lulung hanya menerima surat dari diler tempat dia membeli mobil itu. Sedangkan surat diurus oleh APM mobil Lamborghini melalui biro jasa.
Namun, saat Kompas.com ingin mengonfirmasi lebih lanjut, Lulung sudah keburu melayani permintaan foto orang-orang yang menghampirinya.
Dia pun langsung masuk ke ruang kerjanya di Gedung DPRD DKI Jakarta.