Dinas Peternakan-Polisi Sinjai Berantas Anjing Rabies
Aminuddin Zainuddin mengatakan, pemberantasan penyakit Rabies kali ini dilakukan untuk mencegah bahaya penyebaran virus
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Syamsul Bahri
TRIBUN-TIMUR.COM, SINJAI- Pihak Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Sinjai bersama Polres setempat, Sulawesi Selatan membangun kerjasama untuk memberantas penyakit rabies.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sinjai, Aminuddin Zainuddin mengatakan, pemberantasan penyakit Rabies kali ini dilakukan untuk mencegah bahaya penyebaran virus tersebut kepada warga atau ternak lainnya.
Kegiatan pemberantasan penyakit rabies dimulai di Desa Turungan Baji, Kecamatan Sinjai Barat dan besok rencana digelar di Desa Gareccing, Kecamatan Sinjai Selatan.
“Untuk vaksin rabies kali ini, partisipasi masyarakat sangat tinggi. Ada sekitar seratus ekor anjing peliharaan warga yang kita vaksin," lanjut Aminuddin Zainuddin, Kamis (21/4/2016).
Sementara Kapolres Sinjai, AKBP Agus Dwi Hermawan mengatakan bahwa turut sertanya polisi dalam program pemberantasan penyakit ternak ini merupakan kepedulian polisi terhadap masyarakat.
Selain itu, Agus Dwi Hermawan juga menghimbau kepada warga Desa Turungan Baji, Kecamatan Sinjai Barat untuk tetap melestarikan hutan. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/anjing_20160421_214632.jpg)