VIDEO ON DEMAND
30 Hari, Polrestabes Tangkap 113 Begal di Makassar
Hotman mengungkapkan, ketiga kasus menonjol dan menjadi naik jika dibandingkan pada ekspose kasus yang sama pada bulan lalu
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Makassar ekspos kasus Pencurian dan Kekerasan (Curas), Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmo), dan Pencurian Pemberatan (Curat) di halaman Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Makassar, Kamis (21/4/2016).
Ekspos kasus ini langsung dipimpin Wakapolrestabes Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Hotman Sirait, didampingi Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) AKBP Noviana Tursyanurrahmat dan Kasbag Humas Kompol Burhanuddin.
Hotman mengungkapkan, ketiga kasus menonjol dan menjadi naik jika dibandingkan pada ekspose kasus yang sama pada bulan lalu. Di bulan ini total dari ketiga kasus ini berjumlah 113 tersangka dari 91 kasus. Sedangkan pada ekspos pada awal bulan Januari ada 80 kasus dengan 29 tersangka.
"Jadi ketiga kasus ini memang kita prioritaskan karena memang yang menjadi keresahan masyarakat itu adalah tentang aksi pencurian dan kekerasan, pembobolan rumah dan pencurian bermotor," kata Hotman.
Pengungkapan ketiga kasus yang menonjol ini. Polrestabes Makassar melakukan pengungkapan periode 15 Maret hingga 21 April 2016.
Menurut Hotman, jika dibandingkan periode Maret lalu, periode kali ini mengalami peningkatan dalam penanganan kasus Curas, Curat, Curanmor dan Sajam. Untuk periode bulan lalu, Polrestabes berhasil mengamankan sebanyak 80 tersangka dari 54 kasus saja.
Namun dari segi jumlah, penangkapan tersangka dibawah umur pada bulan ini mengalami penurunan yakni sebanyak lima pelaku pada kasus Curas.
"Ini juga merupakan langkah aktif bagi Binmas dan patroli tim Polrestabes dan Polsek dalam melakukan penyuluhan kepada masyarakat, utamanya pada pelajar di sekolah," ujarnya.
Berdasarkan data yang dihimpun Polrestabes Makassar, ada tiga wilayah yang paling rawan terhadap tiga kasus ini. Ketiga wilyah ini adalah, wilayah Polsek Panakkukang, Polsek Rappoccini dan Polsek Tamalate. (*)