Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Indonesian Soccer Championship 2016

Aturan ISC Banyak dan Sanksinya Berat, Suporter Wajib Baca

"Banyak sekali aturan mengikat, dan sanksi dendanya berat sekali," ungkapnya.

Penulis: Ilham Mulyawan | Editor: Ina Maharani
facebook
Media Officer PSM Makassar, Ramli Manong 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Ilham Mulyawan

TRIBUN TIMUR.COM, MAKASSAR - Media Officer PSM Makassar, Ramli Manong menghadiri Workshop operator PT Gelora Trisula Semesta (PT GTS) terkait regulasi teknis pelaksanaan Indonesian Soccer Championship (ISC) di Jakarta.

Ramli kepada tribun-timur.com, menuturkan bahwa pihak operator menerapkan regulasi sama dengan AFC. Regulasi ini cukup banyak dan berat, sanksi berat pun menanti jika sampai dilanggar.

"Banyak sekali aturan mengikat, dan sanksi dendanya berat sekali," ungkapnya.

Ia menyebutkan, untuk pewarta peliput pertandingan misalnya, diwajibkan mengenakan id card resmi selama pertandingan berlangsung, jika tidak maka panpel pertandingan kenda sanksi denda jutaan rupiah.

Lalu ketika press conference atau konfrensi pers setelah pertandingan, pelatih kepala dan perwakilan pemain wajib menghadiri konfrensi pers tersebut. " Tidak boleh diwakili asisten pelatih sama sekali," lanjut Ramli.

Sanksi lainnya pun berat, yakni panpel harus mampu mengontrol agar jangan ada penonton menyalakan flare, bomb smoke, kembang api, petasan dan sejenisnya ke dalam stadion. " Bahkan jangan ada laser serta benda-benda berbahaya lain seperti senjata tajam dibawa masuk, kita bisa kena sanksi berat, selain sanksi denda ada pula sanksi kita bisa pindah stadion," jelasnya panjang lebar.

Selain itu, untuk pemain yang mendapat kartu kuning dan merah, manajemen klub bakal kena denda pula. Disebutkan kartu kuning Rp 3,5 juta sedangkan kartu merah Rp 4,5 juta.

‎"Lalu, spanduk suporter juga tidak diperbolehkan dipasang di area tribun terbuka bagian timur. Hanya boleh dibelakang gawang saja," katanya lagi.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved