Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

WNI Disandera di Filipina

14 WNI Masih Disandera, Luthfi A Mutty: Negara Lemah

"Tidak boleh ada tebus-tebusan, itu tidak benar," kata Luthfi.

Penulis: Abdul Azis | Editor: Ina Maharani
TRIBUN TIMUR/ABDUL AZIS
Anggota DPR RI Muchtar Luthfi A Mutty menyatakan, penyanderaan 14 warga negara Indonesia (WNI) oleh kelompok bersenjata di wilayah Filipina merupakan bukti lemahnya negar 

Laporan Tribun Timur Abdul Aziz Alimuddin

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Anggota DPR RI Muchtar Luthfi A Mutty menyatakan, penyanderaan 14 warga negara Indonesia (WNI) oleh kelompok bersenjata di wilayah Filipina merupakan bukti lemahnya negara dalam menghadapi kejahatan.

"Ini bukti negara lemah. Negara tidak boleh lemah dalam menghadapi pelaku kejahatan," kata mantan Plt Ketua DPW Partai Nasdem Sulsel ini di Makassar, Sulsel, Senin (18/4/2016).

Ketua Bidang Pemerintahan dan Politik DPP Partai Nasdem ini menambahkan, negara tidak boleh melayani permintaan kelompok Abu Sayyaf yang meminta tebusan miliar rupiah agar 14 WNI dibebaskan.

"Tidak boleh ada tebus-tebusan, itu tidak benar," kata Luthfi.

Menurut Luthfi A Mutty, pesoalan yang dihadapi Indonesia adalah konsitusi Filipina tidak mengijinkan tentara Indonesia masuk beroperasi diwilahnya.

"Tentara asing dilarang beroperasi di wilayahnya, sama Indonesia yang melarang tentara asing," kata Luthfi

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved