Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemkab Gowa Gandeng Kejari Sungguminasa Kawal Pencegahan Korupsi

Penandatanganan MoU dilakukan di Baruga Galesong, Kantor Bupati Gowa, Jumat (15/4/2016).

Penulis: Waode Nurmin | Editor: Anita Kusuma Wardana

Laporan Wartawan Tribun Timur Wa Ode Nurmin

TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA-Pemerintah Kabupaten Gowa bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungguminasa melakukan penandatanganan Momerandum of Understanding (MoU) terkait Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D).

Penandatanganan MoU dilakukan di Baruga Galesong, Kantor Bupati Gowa, Jumat (15/4/2016).

Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan menyebut kerjasama itu sebagai bentuk proteksi dini atas potensi terjadinya penyimpangan.

"Kita tidak mau dalam mengambil kebijakan ada keraguan karena ketakutan melanggar hukum. Makanya kita ajak kejari untuk mengawal mulai dari perencanaan, tender hingga pelaksanaan," ujar Adnan.

Kersajasama ini, kata Adnan merupakan komitmen dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

"Kami dengan pak kajari punya kesepahaman sama untuk memproteksi sejak dini potensi terjadinya tindak pidana korupsi,"tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Sungguminasa, Tonangi, dalam sambutannya, meminta pegawai untuk menghindari tindakan melanggar hukum.

"TP4D adalah program kejaksaan sebagai upaya memproteksi dan mencegah. Kebetulan pak bupati meminta kami melakukan itu di Gowa. Jadi tim ini akan mengawal kegiatan pembangunan di Gowa," ujarnya.

Setelah MoU tersebut, kejaksaan siap melakukan pendampingan. Termasuk menjadi pengacara untuk Pemkab Gowa.

Dalam penandatanganan MoU itu juga hadir Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Mallagani Karaeng Kio, Sekda Gowa, Muchlis, beberapa kepala SKPD serta jajaran kejaksaan, baik dari Pidsus, Intel dan Datun.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved