VIDEO: Alasan Komisi D DPRD Makassar Tunda Monev
Menurut Sekretaris DPD PKS Makassar ini, sesuai agenda, monev seharusnya dilaksanakan dua pekan lalu.
Penulis: Abdul Azis | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Tribun Timur Abdul Aziz Alimuddin
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-Ketua Komisi D Bidang Kesejahteraan dan Pendidikan DPRD Makassar Mudzakkir Ali Djamil menyatakan, rapat monitoring dan evaluasi (Monev) digelar tanggal 26-31 April mendatang.
Menurut Sekretaris DPD PKS Makassar ini, sesuai agenda, monev seharusnya dilaksanakan dua pekan lalu.
"Bagi kami di Komisi D proses monev bukan sekedar formalitas saja, menghadirkan SKPD lalu mendegarkan apa yang mereka telah lakukan, tetapi lebih daripada itu," ujar Mudzakkir, Jumat (15/4/2016).
Apa saja komentar Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar Mudzakkir Ali Djamil berikut petikan wawancaranya, Jumat (15/4/2016).(*)