Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Reklamasi Dihentikan, Pengembang Rugi Besar

Sekarang-sekarang ini kami sudah menyegel Pulau C dan D, karena di sana sudah ada pembangunan sebelum ada izinnya

Editor: Ilham Mangenre
Reklamasi Dihentikan, Pengembang Rugi Besar - reklamasi-teluk-jakarta_20160415_082354.jpg
tribunnews.com
Proyek reklamasi Teluk Jakarta terus berlangsung dan mulai membentuk pulau buatan, Kamis (28/8/2014). Proyek reklamasi dengan rencana membentuk 17 pulau buatan dilakukan untuk membangun kawasan permukiman dan perkantoran yang terintegrasi. Reklamasi dianggap solusi mengatasi keterbatasan lahan di daratan, meskipun ada kekhawatiran juga dapat merusak lingkungan. Kompas/Iwan Setiyawan
Reklamasi Dihentikan, Pengembang Rugi Besar - pantaucip_20160316_210431.jpg
TRIBUN TIMUR/MUHAMMAD ABDIWAN
Gubernur Sulsel Syahrul yasin Limpo dan Wali Kota Makassar memperhatikan miniatur bangunan (maket) kawasan CPI di kantor Ciputra Citraland city CPI, Rabu (16/3/2016). Proyek CPI dikerjakan Kelompok Usaha Ciputra Group dan PT Yasmin Bumi Asri (YBA) membentuk JO (join operations atau kerja sama operasi mengembangkan megaproyek Centre Point of Indonesia (CPI) yang akan menjadi ikon Kota Makassar di atas lahan seluas 1.000 hektare (ha). tribun timur/muhammad abdiwan
Reklamasi Dihentikan, Pengembang Rugi Besar - reklamasi-cpi_20160414_082246.jpg
KOMPAS.com/Hendra Cipto
Salah satu kawasan reklamasi Pantai Losari, Center Poin of Indonesia (CPI) yang dilakukanboleh pihak pengembang Ciputra Grup.
Reklamasi Dihentikan, Pengembang Rugi Besar - reklamasi-teluk-jakarta_20160413_144629.jpg
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Aktivitas proyek pembangunan salah satu pulau di kawasan reklamasi Teluk Jakarta di Pantai Utara Jakarta, Rabu (6/4/2016). Pemprov DKI Jakarta menyatakan sebanyak delapan dari 17 pulau yang akan dibangun melalui proyek reklamasi Teluk Jakarta telah memiliki izin pelaksanaan.

Pemprov DKI Jakarta berniat menambahkan kewajiban kepada pengembang dalam salah satu pasal.

Kewajiban itu dalam tambahan kontribusi sebesar 15 persen dikali nilai jual objek dan lahan yang dijual.

"Kontribusi tambahan itu untuk revitalisasi daratan utara Jakarta khususnya dan daratan Jakarta pada umumnya. Tidak tertutup kemungkinan juga untuk membantu mereka yang ingin tinggal di dalam pulau tapi tidak bisa membeli atau menyewa rumah di pulau tersebut," ujar Tuty.

Salah satu pengembang di proyek reklamasi Jakarta, Pluit City dari PT Muara Wisesa Samudera, anak perusahaan PT Agung Podomoro Land mengaku penjualannya terpengaruh keputusan penghentian proyek reklamasi.

Sesuai rencana, Pluit City akan menempati reklamasi Pulau G.

Lokasi tersebut persis berada di belakang Baywalk Mall, Penjaringan, Jakarta Utara.

Dalam perbincangan dengan salah seorang staf, disebutkan bahwa Pluit City masih dalam tahap perencanaan.

Saat ini Pluit City baru menginventarisasi beberapa peminat.

Penjualan belum dilakukan karena belum adanya kejelasan soal zonasi, yang dibahas dalam rencana peraturan daerah (raperda).

"Sekarang masih dalam tahap perencanaan dan belum sampai penjualan," kata salah seorang staf, Ve.

Ve melanjutkan, perusahaannya bukan tipikal penabrak birokrasi. Ia mengungkapkan, semua aturan harus jelas sebelum ada penjualan.

"Karena kita enggak mau jual kalau belum ada IMB (izin mendirikan bangunan), kecuali kalau Raperda sudah beres, kan dia atur zonasi dan tata ruang tuh. Nanti kalau sudah, kita launching langsung. Kalau sekarang ini belum," kata Ve. (Yulis Sulistyawan/kompas.com/,Tribunnews)

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved