LSM Lapor Program SIM RS Andi Makkasau Parepare ke Polisi
Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Ario Damar mengungkapkan jika memang ada laporan mengenai dugaan korupsi yang dilakukan oleh salah satu LSM.
Penulis: Mulyadi | Editor: Ina Maharani
Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi
TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE - Koordinator Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sorot Indonesia, Amir Made Ali, Kamis (14/4/2016), mengatakan LSM-nya melaporkan program pengadaan Sistem Informasi Manajemen (SIM) dilingkup Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Makkasauke Kepolisian Resort (Polres) Parepare.
Menurutnya, pada proyek senilai Rp 2,3 miliar itu ada dugaan mark up, karena adanya ketidaksesuaian harga dalam pengadaan.
"Banyak masalah dalam pengadaan ini bukan hanya mark up harga barang. Kita laporkan ke polisi untuk diusut dugaan korupsi dalam proyek yang dikucurkan pada APBD 2015 lalu ini," jelasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Ario Damar mengungkapkan jika memang ada laporan mengenai dugaan korupsi yang dilakukan oleh salah satu LSM.
"Saya belum mempelajari berkasnya tetapi nanti kita akan tindak lanjuti mengenai laporan dugaan tindak pidana korupsi ini,"jelas Ario.
Ia mengungkapkan, berkas laporan dugaan korupsi ini pun harus melalui Kapolres dulu setelah baru ditindaklanjuti bagian Reskrim Polres Parepare Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).(*)