Polsek Dua Pitue Sidrap Tangkap Ibu Rumah Tangga Pengedar Narkoba
Penangkapan dipimpin langsung Kapolsek Dua Pitue AKP Slamet Paryadi.
Penulis: St. Fathin Hamidah | Editor: Ilham Mangenre
TRIBUNSIDRAP.COM, PITU RIAWA- Saridiayanti (36), ibu rumah tangga di Kabupaten Sidrap, diduga nyambi sebagai pengedar narkoba jenis sabu.
Dia ditangkap setelah digerebek polisi di rumahnya, Dusun Mampise, Desa Betao Riawa, Kecamatan Pitu Riawa, Sidrap, Selasa (12/4/2016) malam.
Polsek Dua Pitue mengamankan barang bukti berupa enam saset paket sabu, timbangan digital merk CHQ Pocket Scale, dua unit handphone merek Samsung,
dua buku rekening bank BRI Simpedes, dan buku rekening bank Britama atas nama Saridiayanti serta uang tunai Rp 859 ribu.
Penangkapan dipimpin langsung Kapolsek Dua Pitue AKP Slamet Paryadi.
"Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Dua Pitue," kata Slamet kepada tribunsidrap.com, Rabu (13/4/2016) pagi. (*)
Berita Terkait