Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Siap-Siap, Tarif Parkir Segera Naik di Pasar Butung Makassar

Juga di Gedung Immim, Resto Bambuden, Gedung Lontono Jl Bawakaraeng, dan Monalisa.

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/SALDY
Direktur Utama PD Parkir Makassar Irianto Ahmad saat bertandang di Tribun Timur bersama sejumlah juru parkir, Selasa (12/3/2016). 

Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Direktur Utama PD Parkir Makassar Irianto Ahmad mengatakan, retribusi parkir akan diratakan menjadi Rp 5.000 per mobil dan motor tetap Rp 1000.

Retribusi tersebut untuk wilayah khusus, Pasar Butung, Gedung Immim, Resto Bambuden, Gedung Lontono Jl Bawakaraeng, dan Monalisa.

"Kenaikan retribusi ini karena banyaknya keluhan dan hasil investigasi lapangan," ujarnya saat bertandang di Tribun Timur bersama sejumlah juru parkir, Selasa (12/3/2016).

Sebelumnya, di lokasi parkir khusus ini, pengendara sering diminta biaya parkir Rp 10.000 per mobil.

Untuk retribusi parkir di lokasi lain tetap Rp 2.000 per mobil dan Rp 1000 per motor. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved