Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

VIDEO: Wasekjen DPP PPP Kubu Djan Faridz Sebut Muktamar Jakarta Sah

"Oleh karena itu, bagi kami, putusan MA adalah final dan mengikat bagi seluruh kader partai pembangunan. Siapapun dia," tambah Yunus.

Penulis: Abdul Azis | Editor: Ina Maharani

Laporan Tribun Timur Abdul Aziz Alimuddin

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP PPP, Yunus Razak mengatakan, karena kita negara hukum maka kita sebagai kader PPP harus patuh kepada semua ketetapan.

"Mahkamah Agung telah menetapkan bahwa Muktamar PPP Jakarta yang dilaksanakan pada tanggal 30 Oktober-2 November 2014 adalah Muktamar yang sah," tegas Yunus, Minggu (10/4/2016).

"Oleh karena itu, bagi kami, putusan MA adalah final dan mengikat bagi seluruh kader partai pembangunan. Siapapun dia," tambah Yunus.

Berikut hasil wawancara wartawan tribuntimur.com ditemui usai rapat pimpinan wilayah (Rapimwil) DPW PPP Sulsel di Grand Clarion Hotel, Jl AP Pettarani, Makassar. (ziz)

---

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved