Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

KPTSP-PM Target Rp 4,5 M untik Retribusi IMB Maros

Kepala KPTSP-PM Andi Rosman mengatakan, target capaian tersebut bertambah dibandingkan 2015 lalu yang mencapai Rp3,5 Miliar.

Penulis: Ansar | Editor: Anita Kusuma Wardana

Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe

TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Penanaman Modal (KPTSP-PM) Maros menarget Rp 4,5 miliar khusus Penghasilan Asli Daerah (PAD) retribusi Izin Memberikan Bangunan (IMB) tahun 2016.

Kepala KPTSP-PM Andi Rosman mengatakan, target capaian tersebut bertambah dibandingkan 2015 lalu yang mencapai Rp3,5 Miliar.

"Kami tingkatkan target ini karena tahun lalu, retribusi IMB melampaui target atau over target sehingga retirubusi tahun ini dinaikkan sekitar Rp1 miliar," katanya, Minggu (3/4/2016).

Selain retribusi IMB, KPTSP-PM juga meningkatkan target retribusi izin gangguan (HO) sebesar Rp100 juta. Tahun 2015 target hanya Rp 350 juta menjadi Rp450 juta tahun 2016 ini.

Target HO juga ikut naik karena juga mengalami over target yakni realisasi 120 persen.

Dia berharap tahun ini, pihaknya bisa over target lagi meski ada rencana izin gangguan akan dihapus oleh Presiden RI. Meski begitu pihaknya tetap memasukkan HO karena belum ada putusan resmi.

"Untuk mencapai target ini, kami akan lebih memberi kemudahan pelayanan kepada investor. Kemudahan investasi ini maksudnya, kita sesuai SOP. Jika berkasnya lengkap dan tidak ada kendala, pengurusan izinnya bisa sehari saja," ujarnya.

Rosman, berharap investor raksasa bisa masuk ke Maros juga supaya pendapatan PAD terus bertambah. Pihaknya juga akan menggelar pameran potensi daerah sehingga investor tertarik menanamkan modalnya di Maros.

Dia mengimbau kepada investor yang mengurus izinnya supaya menghindari para calo untuk menghindari masalah kedepannya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved