Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kejaksaan Evaluasi Dokumen Proyek Jembatan Tello

Tim masih mendalami dan mengevaluasi dokumennya serta hasil pengambilan keterangan

Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/ FAHRIZAL SYAM
Proyek Jembatan Tello 

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR--Tim Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat (Kejati Sulselbar) masih menunggu hasil evaluasi dokumen proyek pelebaran jalan dan pembangunan Jembatan Tello di Jl Urip Sumoharjo Makassar.

"Hari ini tidak ada pemeriksaan. Tim masih mendalami dan mengevaluasi dokumennya serta hasil pengambilan keterangan," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat, Salahuddin kepada Tribun.

Salahuddin mengatakan, dari hasil evaluasi dokumen proyek gagal tersebut, akan menentukan siapa berikutnya pihak yang bakal dimintai keteranganya untuk menelusuri ada indikasi penyimpangan.

Dokumen itu bakal dijadikan dasar untuk mendalami adanya unsur perbuatan pelanggaran hukum atau pidana proyek yang menelan anggaran senilai Rp 14 miliar.

Sejauh ini, Korps Adyaksa telah mengambil keterangan sekitar 10 orang saksi. Terakhir, tim Bidang Intelijen memeriksa lima orang penanggungjawab yang diduga mengetahui dalam proyek itu.

Mereka yang diperiksa masing-masing, kontraktor PT Gali Medan Perdana (GMP), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bidang fisik dan pengawasan dan dua orang Konsultan Supervisi dan Konsultan Perencana yang mendesain proyek jembatan itu.

Kelima pihak tersebut digali keteranganya seputar pelaksanaan proyek jembatan di Jl Urip Sumoharjo, Panakukang Makassar, sehingga tidak rampung hingga batas waktu yang ditentukan dalam kotrak kerja. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved