Premium dan Solar Turun Per 1 April 2016
"Telah diputuskan harga baru yang berlaku 1 April 2016," ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Sudirman Said di Kantor Presiden.
Editor:
Anita Kusuma Wardana
TRIBUN TIMUR/ MUH ABDIWAN
General Manager (GM) PT Pertamina Marketing Operation Region (MOR) VII, Tengku Badarsyah, turun langsung melayani pelanggan di SPBU Gatot Soebroto, Jl Gatot Soebroto, Kamis (18/2/2016)
TRIBUN-TIMUR.COM-Pemerintah siang ini, Rabu (30/3/2016) mengumumkan penurunan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium dan Solar.
"Telah diputuskan harga baru yang berlaku 1 April 2016," ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Sudirman Said di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Menteri ESDM menjelaskan, masing-masing BBM diturunkan sebesar Rp500.
Untuk jenis Premium, harga per liternya dari Rp6.950 turun menjadi Rp6.450.
Sementara Solar per liternya dari Rp5.650 turun menjadi Rp5.150.
"Untuk harga minyak tanah tetap, tidak ada perubahan," kata Menteri Sudirman.(*)