Polsek Baranti Tangkap Petani Nyambi Pengedar Sabu-sabu
Salman, kata Nico, ditangkap di Desa Dea, Kecamatan Baranti, Sidrap
Penulis: St. Fathin Hamidah | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNSIDRAP.COM, BARANTI - Kapolsek Baranti, Iptu Nicodemus Brahmana, membeberkan penangkapan Salman (23), warga Tellang-tellang, Kecamatan Kulo, Sidrap, karena kepemilikan sabu-sabu.
Salman, kata Nico, ditangkap di Desa Dea, Kecamatan Baranti, Sidrap, Rabu (30/3/16)
Petani itu ditangkap saat sedang bertransaksi sabu-sabu dengan seorang aparat yang menyamar sebagai pembeli.
"Saya sendiri yang pimpin operasi dan menyita satu saset kristal bening kami duga sabu-sabu seberat 5 gram dari tangan Salman," Kata Nicodemus kepada tribunsidrap.com, Rabu (30/3 /2016).
Selain sabu-sabu, lanjut Nico yang tak lama lagi dipromosikan sebagai Kasat Lantas Polres Tana Toraja, pihaknya juga mengamankan barang bukti dua unit handphone
