Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polsek Baranti Tangkap Petani Nyambi Pengedar Sabu-sabu

Salman, kata Nico, ditangkap di Desa Dea, Kecamatan Baranti, Sidrap

Penulis: St. Fathin Hamidah | Editor: Imam Wahyudi
Tribun/Fathin
Kristal bening seberat 5 gram disita dari tangan Salman 

TRIBUNSIDRAP.COM, BARANTI - Kapolsek Baranti, Iptu Nicodemus Brahmana, membeberkan penangkapan Salman (23), warga Tellang-tellang, Kecamatan Kulo, Sidrap, karena kepemilikan sabu-sabu.

Salman, kata Nico, ditangkap di Desa Dea, Kecamatan Baranti, Sidrap, Rabu (30/3/16)

Petani itu ditangkap saat sedang bertransaksi sabu-sabu dengan seorang aparat yang menyamar sebagai pembeli.

"Saya sendiri yang pimpin operasi dan menyita satu saset kristal bening kami duga sabu-sabu seberat 5 gram dari tangan Salman," Kata Nicodemus kepada tribunsidrap.com, Rabu (30/3 /2016).

Selain sabu-sabu, lanjut Nico yang tak lama lagi dipromosikan sebagai Kasat Lantas Polres Tana Toraja, pihaknya juga mengamankan barang bukti dua unit handphone

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved